Shadow

MUKADIMAH

DHIPA ADISTA JUSTICIA

Keberhasilan DHIPA ADISTA JUSTICIA dicapai dari kolaborasi erat para pendirinya yaitu Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdijatno.SH.   Poltak Hutadjulu,SH.,MBA.,MH dan Nicho Hezron.,SH.,MBA Perbedaan karakter diantara ketiganya membentuk kekuatan sinergi. 

 Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno, S.H. (lahir di Magelang, Jawa Tengah, 20 September 1952 ) adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia yang menjabat sejak 27 Oktober 2014 hingga 12 Agustus 2015. 

Sebagai   Pendiri Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA

                 

 Poltak Hutadjulu,SH.,MBA.,MH  adalah Pengacara Senior yang sangat berpengalaman di bidang Hukum, bidang Legal Consultants. Ligitasi dan Nonligitasi yang telah dijajakinya Puluhan tahun. didukung dengan kemampuan litigasi yang menonjol telah memberikan kemampuan penguasaan litigasi komersial yang sangat mendalam

Sebagai   Pendiri Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA 

 Nicho Hezron.,SH.,MBA merupakan sosok yang dinamis dan memberikan inspirasi, Keahliannya menciptakan Jaringan ( Networking )   / Bisnis / agama / sosial dan juga Ahli dibidang analisa Hukum Pidana dan Perdata, penguasaan aspek hukum pasar modal, hukum serta sangat aktif dalam organisasi Profesional.

Sebagai   Pendiri Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA

A.      DASAR PEMIKIRAN   

Masyarakat atau golongan muda sebagai generasi penerus Bangsa mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab untuk mengantarkan Bangsa Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Bahwa sesuai dengan salah satu poin dari LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA yaitu “Pengabdian Pada Masyarakat dan Negara” maka LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA dituntut aktif  bersama masyarakat untuk mensukseskan Keadilan.  Dalam memenuhi tuntutan tersebut LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA selayaknya berusaha membaur dan bekerjasama dengan masyarakat demi Keadilan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya tempat dimana LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA tersebut beraktifitas.

LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA sebagai Organisasi intelektual, agen perubahan, dan sosial kontrol yang berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat merupakan aset pembangunan yang potensial, sudah sepantasnya peka terhadap aspirasi masyarakat serta pelaksanaan keadilan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah.  Terbentuknya Organisasi LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA diharapkan mampu membantu masyarkat untuk mendapatkan keadilan, di salah satu sisi masyarakat harus berupaya menjadi pribadi yang mentaati UUD, dan  di sisi lainnya LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA memiliki kewajiban untuk mampu mengayomi masyarakat  dan menjadi fasilitator atas semua keluhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.  LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA juga harus dapat mencapai target organisasi untuk kecerdasan di semua aspek baik intelektual, emosional, maupun spiritual. Sebagai LAW FIRM tentunya harus memberikan kontribusi positif dan mampu memberikan win-win solution di tegah-tengah lapisan masyarakat, LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA( DAJ ) merupakan suatu wadah Untuk masyarakat yang berasal dari Perkumpulan Para Petinggi Purnawirawan TNI dan POLRI dan juga Para Pengacara Senior yang mana tugas dan fungsinya untuk membantu Masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan untuk mendapatkan keadilan, dan pengabdian dalam membantu mendapatkan keadilan hukum bagi masyarakat dan juga tekat memberikan kontribusi positif hukum terhadap masyarakat pada umumnya.

Menyikapi amanah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia diatas, LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA sebagai organisasi sosial menegaskan komitmennya sebagai masyarakat adil makmur. sebagai organisasi LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA yang bertanggung jawab., terhadap kaum intelektual, agen perubahan, dan sosial kontrol  sebagai problem solver di masyarakat.

Persoalan-persoalan di atas sudah seharusnya menjadi fokus perhatian bagi LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA baik secara individu maupun organisatoris. perjuangan dimulai dan dilakukan bersama masyarakat, 

LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA responsif terhadap perubahan dinamika sosial dalam upaya mengayomi kaum yang lemah.

Kondisi zaman selalu berubah dari waktu ke waktu dan tidak ada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA ada untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah itu dengan pola dan strategi perjuangan yang tepat dengan kondisi zamannya. Sejatinya langkah prioritas LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA adalah menyediakan wadah berhimpun, maka organisasi ini harus memiliki sekretariat untuk kelancaran jalannya roda organisasi, menghimpun data best,  melakukan rekruitman atau pengkaderan, dan program kerja yang bernilai guna untuk masyarakat pada umumnya . Oleh karena itu, untuk menunjang prioritas diatas diperlukan regenerasi estafet kepemimpinan yang merupakan proses formal dalam suatu organisasi.

Maka dari itu, LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA sebagai lembaga struktural yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelantikan pengurus, dalam periodesasi kali ini bertekad menggelar proses pelantikan sebagai wujud nyata pertanggungjawaban pengurus LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA pada regenerasi yang terencana, sistematis dan berkesinambungan. Bahwa dengan keyakinan yang penuh untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan usaha yang nyata dengan dijiwai semangat kerukunan, kerjasama, persatuan dan kesatuan oleh segala unsur demi tercapainya cita-cita bersama yang luhur.

Semoga segala buah pemikiran, perjuangan dan usaha anak manusia yang bergantung pada-Nya dirahmati dan diridhoi Allah SWT. Amin